KEDUDUKAN NIAT DALAM BERAMAL :
banyak pertanyaan masuk kepada kami tentang bacaan niat berkaitan dengan puasa Assyura yg jatuh besok sabtu dan minggu 26 dan 27 desember 2009.. mudah2an tulisan dari saudara Umar effendi ini cukup bisa memberi penjelasan ..
Niat merupakan barometer untuk meluruskan amal perbuatan. Apabila niat baik, maka amalan menjadi baik. Sebaliknya, bila niat rusak, amalan juga akan rusak.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasululloh Shalallahu ‘alaihi Wassalam: “Dari Amiril Mukminin Abu Hafs Umar ibn Khottob Radhiyallohu‘anhu bahwasanya dia berkata: Aku mendengar Rasululloh Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda: “Sesungguhnya segala amalan itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan hasil sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa yang hijrah-nya karena Alloh dan Rasul-Nya, maka hijrahnya dinilai kepada Alloh dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak didapatkannya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya dinilai sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR.Bukhari dan Muslim)[1].An-Niyyaatu adalah bentuk jamak dari niyyatun, artinya tujuan. Dengan ungkapan yang lebih luas: Niat adalah tergeraknya hati menuju apa yang dianggapnya sesuai dengan tujuan baik berupa perolehan manfaat atau pencegahan mudarat.
Niat mengandung dua makna:
1. Bermakna pemisahan –-ibadah satu dengan lainnya misalnya, pemisahan antara sholat Dhuhur dan Ashar, atau pembedaan antara ibadah dan adat (‘Urf)—seperti juga pembedaan antara mandi janabat dengan mandi biasa. Niat dengan makna seperti ini banyak dijumpai dalam kitab-kitab fiqh para fuqoha. Perbedaan yang sering muncul dalam masalah niat (dalam pengertian ini) adalah masalah haruskah niat itu dilafalkan atau kah cukup dalam hati.
Para ulama telah banyak menjelaskan mengenai masalah ini, seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin,beliau berkata:”Dalam semua amalan, niat tempatnya dihati, bukan dilidah. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengucapkan niat dengan lisan ketika hendak sholat, puasa, haji, wudhu, atau amalan yang lain, maka dia telah melakukan kebid’ahan,mengamalkan sesuatu yang tidak ada asalnya dalam agama Alloh. Hal itu karena Nabi Shalallahu ‘alaihi Wassalam ketika berwudhu, shalat, bersedekah, berpuasa, dan berhaji tidak pernah mengucapkan niat dengan lisan, karena niat memang tempatnya di hati.”[2] Memang niat merupakan amalan hati[3] yang tidak perlu untuk diucapkan, apabila kita ber-wudhu atau akan sholat maka inilah niat (amalan hati, terwujud dalam per-buatan), tidak mungkin bagi orang yang berakal dan tidak dipaksa melakukan sesuatu (entah itu amal yang baik maupun buruk) kecuali sudah dia niatkan.
Oleh karena itu sebagian ahli ilmu mengatakan:” Kalaulah Alloh membebankan kamu suatu pekerjaan tanpa niat, pastilah pembebanan itu sesuatu yang tidak dapat dikuasainya”.
2. Niat bermakna pembedaan maksud seseorang dalam beramal. Apakah semata-mata karena Alloh, atau karena yang lainnya, atau karena bersamaan dengan lainnya. Maksudnya ada manusia yang beramal ikhlas karena Alloh, ada yang ingin dilihat dan dipuji orang lain, ada juga yang beramal supaya dipuji orang sekaligus memperoleh ridho dari Alloh. Bagi orang yang beramal hanya karena mengharapkan ridho Alloh semata dengan diiringi rasa raja’ (berharap) dan khauf (takut –akan siksaannya,pen) itulah orang-orang yang ikhlas [4].
Keikhlasan inilah point penting dalam setiap amalaliah perbuatan kita sekecil apapunitu. Ikhlas merupakan hakikat agama Islam, inti peribadatan seorang hamba, syarat diterimanya amal dan merupakan dakwahnya para Rosulullah. Tanpa keikhlas-an amal kita tidak ada artinya apa-apa. Dan untuk itulah, Alloh memerintahkan kita untuk menjalankan agama yang lurus dan memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya semata.
Sebagaimana dalam firman-Nya:
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS.Al-Bayyinah : 5)
Ayat ini mengisyaratkan kita dalam beramal hendaknya memperhatikan keikh-lasan niat kita dan sesuai dengan petunjuk agama-Nya yang lurus (sesuai dengan syari’at).
Wallahu musta’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar